SOSIALISASI DIKLATPIM IV
(POLA BARU) SESUAI PERMENPAN NO. PERATURAN
KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
NOMOR 13 TAHUN 2013
TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEPEMIMPINAN TINGKAT IV
BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG
A.
Latar
Belakang
Eselon IV merupakan
pejabat pembuat perencanaan dan sekaligus juga memimpin “bawahan” dan
steakholder stratejik dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di satuan kerjanya.
Tugas tersebut harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Salah satu persyaratan
yang harus dimiliki pejabat Eselon IV
adalah memiliki kepemimpinan operasional.
Kepemimpinan tersebut merupakan kepemimpinan yang startejik karena selain
sebagai pengendali SDM, juga sebagai pengendali kegiatan, dan sekaligus
melakukan perancangan kegiatan untuk mengembangkan satuan kerjanya ke arah yang
lebih baik lagi.
Untuk membekali kompetensi kepemimpinan opersional,
diperlukan diklat kepemimpinan yang inovatif. Diklat tersebut merupakan suatu
diklat yang membekali eselon IV dengan kemampuan merancang suatu perubahan di unit
kerjanya dan memimpin perubahan tersebut hingga mencapai suatu hasil.
Terkait dengan hal tersebut, dalam diklatpim tersebut,
ditunjukkan kemampuan merancang dan sekaligus memimpin perubahan dalam suatu “projek”. Melalui
pola baru tersebut diharapkan tidak hanya sekadar menguasai kompetensi
dan kemampuan kepemimpinan namun ditunjukkan melalui hasil kerja nyata.
Maka, dalam pelaksanaan diklatpim Pola Baru tersebut
memerlukan suatu upaya yang sungguh-sungguh, kesiapan dari berbagai pihak yang
cukup, serta instrummen yang memadahi. Hal tersebut terkait dari kondisi
masing-masing penyelenggara diklat berbeda-beda. Begitu pula panduan dari
Lembaga Administrasi Negara (LAN) masih bersifat global shingga memerlukan
pemahaman lebih lanjut sehingga betul-betul siap dalam penyelenggaraan. Atas
dasar hal tersebut di atas, dipandang perlu dilakukan sosialisasi Diklatpim IV
(Pola Baru)
B. Tujuan
1.
Untuk memberikan pemahaman awal terhadap
para peserta Sosialisasi, termasuk para pimpinan calon peserta diklat tentang
perubahan-perubahan dalam penyelenggaraan diklat,
2.
Untuk memberikan pemahaman awal peran
calon peserta atau pimpinannya dalam pelaksanaan diklatpim IV;
3.
Untuk memberikan ruang dan kesempatan
para peserta, khususnya pimpinan calon peserta diklatpim IV tentang berbagai
kebijakan dalam penyelenggaraan diklatpim IV;
C. Manfaat
1.
Agar para peserta rakor, khususnya yang
menjadi pimpinan calon peserta diklatpim dapat memberikan input yang konstktif
untuk penyelenggaraan diklatpim IV di BDK Semarang;
2.
Agar para peserta rakor, khususnya para
pimpinan calon peserta diklatpim IV memiliki kesiapan yang matang dalam seleksi
calon peserta diklatpim serta memberikan pembekalan kepada para calon peserta di lingkungan tempat kerjanya
masing-masing.
II. Sekilas Diklatpim IV
A. Pengertian
Diklatpim IV (Pola Baru)
Pendidikan
dan Pelatihan Kepemimpinan selanjutnya disebut diklatpim merupakan diklat yang
diselenggarakan untuk mencapai perayaratan kompetensi kepemimpinan aparatur
pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. Dengan begitu,
diklatpim IV merupakan suatu diklat yang diselengagarakan untuk mencapai
persayaratan kompetensi jabatan bagi para pejabat eselon IV atau setara.
Terkait dengan pola baru yang dimaksud adalah penyelengaraan diklatpim tersebut
dengan tata cara yang berbeda dengan diklatpim sebelumnya. Perbedaan tersebut
terletak pada 1) syarat kepsertaan, 2) durasi waktu, 3) tata cara pelaksanaan,
4) peran pimpinan peserta, 5) substansi materi, 6) produk akhir, dan beberapa
hal lain.
B. Alasan
Mengikutsertakan
Mengikuti
diklatpim termasuk diklatpim IV merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi
ketika seseorang menduduki jabatan struktural. Di sisi lain, jabatan merupakan
amanah dan penugasan dan bukan hak. Dengan begitu, mengikuti diklatpim meskipun
merupakan suatu prasyarat yang harus didikuti namun statusnya bukan merupakan
hak, namun mengikuti diklatpim harus berdasarkan suatu penugasan. Maka,
mengikuti diklatpim IV tidak dapat diminta atau ditutut melainkan karena
penugasan dari atasannya.
C. Tujuan
Diklatpim IV (Pola Baru)
Tujuan utama yang akan dicapai dalam pelaksanaan
diklatpim IV adalah “Membentuk kepemimpinan operasional pejabat eselon IV yang
akan berperan dalam tugas dan fungsinya di instansinya masing-masing”
D.
Kompetensi
Yang akan Dicapai
Penyelenggaraan diklatpim IV dimaksudkan untuk
mencapai kompetensi yaitu” Kepemimpinan operasional (membuat perencanaan dan memimpin keberhasilan
implementasi kegiatannya)” dengan indikasi:
1.
Membangun karakter integritas;
2.
Membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan
instansinya;
3.
Melakukan kolaborasi internal dan
eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi kea arah efektifitas dan
efisiensi;
4.
Melakukan inovasi sesuai bidang tugas
dan fungsinya guna melaksanakan kegiatan yang lebih efektif dan efisien;
5.
Mengoptimalkan seluruh potensi sumber
daya internal dan eksternal orgnisasi dalam implementasi kegiatan unit
instansinya.
II.
KURIKULUM DAN MATA DIKLAT
A. Kurikulum
Kurikulum
diklatpim IV ini disusun dengan menggunakan tahapan-tahapan. Ada 5 (lima) tahap
dalam pelaksanaan, diantaranya:
1.
Tahapan Diagnosa Kebutuhan
Perubahan, terdiri atas:
a.
Tahap penentuan area dari pengelolaan
organisasi yang akan mengalami perubahan;
b.
Peserta dibekali kemampuan mendiagnosa
organisasi sehingga mampu mengidentifikasi area kegiatan dari organisasi yang
perlu direformasi atau dilakukan inovasi;
c. Meskipun secara eksplisit dalam
kurikulum tidak disebutkan batasan area, mengingat peserta memiliki batasan
dalam ruang tugas dan fungsinya, tentu area yang didiagnosa sesuai dengan
kewenangan tugas dan fungsinya agar dapat terkait langsung dengan tugas dan
fungsinya dalam menjabat eselon IV sehingga tidak terjadi overleap dan dapat
memimpin langsung dalam implementasinya.
2.
Tahap Taking Ownership (Breaktrough
I), terdiri atas:
a.
Peserta diarahkan untuk dapat membangun “Organizational Learning” atau kesadaran
pembelajaran bersama akan pentingnya
mereformasi area dari kegiatan organisasi yang bermasalah;
b.
Peserta diminta mengkomunikasikan
permasalahan organisasi (yang akan dijadikan proyek perubahan) kepada
steakholder (internal dan eksternal) dan mendapat persetujuan untuk
mereformasi, terutama dari atasan langsung;
c.
Peserta diminta mengumpulkan data-data
selengkap mungkin untuk memasuki tahap pembelajaran dan pelatihan berikutnya.
3.
Tahap Merancang perubahan dan
Membangun Tim, terdiri atas:
a.
Peserta dibekali pengetahuan dan
kemampuan untuk membuat rancangan perubahan yang komprehensif menuju kondisi
ideal pengelolaan organisasi yang dicita-citakan;
b.
Peserta dibekali kemampuan
mengidentifikasi stakeholder yang terkait dengan rancangan perubahannya;
c.
Peserta juga dibekali dengan teknik
komunikasi strategis dengan berbagai stakeholder untuk membangun tim yang
efektif untuk mewujudkan perubahan;
d.
Peserta menyajikan proyek perubahan
masing-masing peserta untuk mengkomunikasikan proyeknya dihadapan stakeholder
strategis guna mendapatkan masukan dan dukungan dari implementasi proyeknya.
4.
Tahap Laboratorium Kepemimpinan
(Breaktrouhg II), terdiri atas:
a.
Peserta menerapkan dan menguji kapasitas
kepemimpinannya.
b.
Peserta di tempat kerja memimpin
implementasi proyek perubahan yang telah dibuatnya.
5.
Tahap Evaluasi, terdiri atas:
a.
Tahap berbagi pengetahuan dan pengalaman
dalam memimpin implementasi “proyek perubahan”,
b.
Tahap berbagi dalam bentuk seminar
implementasi proyrk perubahan
c.
Peserta yang berhasil
mengimplementasikan proyek perubahan dinyatakan lulus dan yang tidak berhasil
diberi sertifikat “Mengikuti Diklatpim IV”.
B. Mata Diklat
Untuk
mencapai kompetensi kepemimpinan di atas, mata diklatnya sebagai berikut:
1. Tahap Diagnosa Kebutuhan Perubahan
Mata diklatnya adalah:
a.
Pilar-Pilar Kebangsaan
b.
Integritas
c.
Standar Etika Publik
d.
Sistem Administrasi Negara Kesatuan
Republik Indonesia
e.
Pembekalan Isu Aktual Substansi Lembaga
f.
Dianostik Reading
g.
Penjelasan Proyek perubahan
2. Tahap Taking Ownership (Breaktrough
I)
Mata diklatnya adalah:
a.
Coaching (Peningkatan Pemahaman dan
penguasaan Kompetensi substansi tentang diagnose perubahan)
b.
Counselling (pemberian motivasi
para peserta sehingga ada keinginan yang tinggi dalam melakukan upaya
diagnose perubahan dan kesiapan membuat proyek perubahan)
3. Tahap Merancang perubahan dan
Membangun Tim
Mata diklatnya adalah:
a.
Kecerdasan emosi
b.
Pengenalan Potensi Diri
c.
Berpikir Kreatif dan Inovasi
d.
Koordinasi dan Kolaborasi
e.
Membangun Tim Efektif
f.
Benchmarking ke best practice
g.
Merancang Proyek Perubahan
h.
Seminar Presentasi Proyek perubahan
i.
Pembekalan Implementasi Proyek Perubahan
4. Tahap Laboratorium Kepemimpinan
(Breaktrough II)
Mata diklatnya adalah:
a.
Coaching
b.
Counselling
5.
Tahap
Evaluasi
Mata diklatnya adalah:
a.
Seminar laboratorium Kepemimpinan
b.
Evaluasi
III. Waktu
Pelaksanaan
BAB
IV
WAKTU PELAKSANAAN
A. Peta Waktu Pelaksanaan
No.
|
Mata Diklat
|
Jumlah JP
|
Jumlah Hari
|
Waktu
|
1.
|
Pembukaan
|
3
jp
|
Selama 13 hari,
kegiatan dilaksanakan di kampus BDK
Semarang
|
Tahap
I
|
2.
|
Pengarahan
Program
|
6
jp
|
||
3.
|
Dinamika
Kelompok
|
3
jp
|
||
4.
|
Pilar-Pilar
Kebangsaan
|
18 jp
|
||
5.
|
Integritas
|
18 jp
|
||
6.
|
Standar
Etika Publik
|
18 jp
|
||
7.
|
SANRI
|
9
jp
|
||
8.
|
Pembekalan
Isu Aktual Substantif Lembaga
|
9
jp
|
||
9.
|
Diagnostik
Reading
|
18 jp
|
||
10.
|
Penjelasan
Proyek
|
3
jp
|
||
11.
|
Taking
Ownership
(breakthrough I)
a.
Coaching
b.
Counselling
|
Coaching dan Counselling
dilaksanakan dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi berbasis
elektronik
|
Dilaksanakan
selama 5 hari kerja di tempat kerja peserta diklat
|
Tahap
II
|
12.
|
Kecerdasan
Emosional
|
18 jp
|
Selama
17 hari di kampus BDK Semarang
|
Tahap
III
|
13.
|
Pengenalan
Potensi Diri
|
18 jp
|
||
14.
|
Berpikir
Kreatif dan Inovatif
|
18 jp
|
||
15.
|
Koordinasi
dan Kolaborasi
|
9 jp
|
||
16.
|
Membangun
Tim Efektif
|
18 jp
|
||
17.
|
Benchmarking
ke Best Practise
|
45 jp
|
||
18.
|
Merancang
Proyek perubahan
|
3 jp
|
||
19.
|
Persiapan
Seminar
|
-
|
||
20.
|
Seminar
Presentasi Proyek Perubahan
|
12 jp
|
||
21.
|
Pembekalan
Implementasi Proyek perubahan
|
6 jp
|
||
22.
|
Laboratorium
Kepemimpinan
(Breakthrough
II)
a.
Coaching
b.
Counselling
|
Coaching dan Counselling
dilaksanakan dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi berbasis
elektronik
|
Selama
60 hari di tempat kerja Peserta diklat
|
Tahap
IV
|
23.
|
Seminar
laboratorium Kepemimpinan
|
12 jp
|
Selama
2 hari di Kampus BDK Semarang
|
Tahap
V
|
24.
|
Evaluasi
Kepemimpinan
|
3 jp
|
||
25.
|
Penutupan
|
3 jp
|
B.
Rincian
Waktu Pelaksanaan
1. Diklatpim IV Tahap I
No.
|
Tahap
|
Waktu
|
Tempat
|
Keterangan
|
1.
|
I
|
|
BDK Semarang
|
13 hari
|
2.
|
II
|
|
Satker
masing-masing Peserta
|
5 hari
|
3.
|
III
|
|
BDK Semarang
|
17 hari
|
4.
|
IV
|
|
Satker
masing-masing Peserta
|
60 hari
|
5.
|
V
|
|
BDK Semarang
|
2
hari
|
2. Diklatpim IV Tahap II
No.
|
Tahap
|
Waktu
|
Tempat
|
Keterangan
|
1.
|
I
|
|
BDK Semarang
|
13 hari
|
2.
|
II
|
|
Satker
masing-masing Peserta
|
5 hari
|
3.
|
III
|
|
BDK Semarang
|
17 hari
|
4.
|
IV
|
|
Satker
masing-masing Peserta
|
60 hari
|
5.
|
V
|
|
BDK Semarang
|
2
hari
|
IV.Pendaftaran
A.
Online
1.
Mendaftar
secara online di web BDK Semarang sejak 12-18 Pebruari 2015;
2.
Menyertakan
bukti-bukti yang menjadi pendukung melalui dengan cara discan;
3. Mengajukan
konsep proyek perubahan yang akan dilakukan
di satuan kerja yang telah mendapat persetujuan dari pimpinan melalui
dengan cara discan
4.
Hasil
pendaftaran Online untuk pemetaan jumlah peserta yang memenuhi syarat.
5.
Jika
dinyatakan diterima, mendapat pemberitahukan selanjutnya melalui web.
B.
Di
BDK
1. Melakukan Regrestrasi dengan menyertakan tanda bukti telah diterima
kepada panitia di BDK Semarang;
2. Peserta yang tidak dapat
menunjukkan bukti-bukti yang telah ditetapkan oleh panitia dapat dinyatakan
gugur jika dalam waktu tertentu tidak bisa memenuhi persyaratannya;
3. Peserta yang telah mendaftar ulang
di BDK Semarang dan memenuhi syarat telah resmi menjadi calon peserta tetap;
V. PELAKSANAAN
DIKLAT
1.
Pembelajaran di Kampus
a.
Pembelajaran Tatap Muka
Tatap Muka I
1)
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
selama 13 hari kerja dengan sistem klasikal;
2)
Seluruh materi
diarahkan untuk pembekalan peserta dapat melakukan Diagnosa Kebutuhan Perubahan
3)
Pola tempat duduk terbagi menjadi 6
kelompok, masing-masing kelompok 5 orang;
4)
Sebelum pembelajaran dimulai dilakukan
kontrak pembelajaran antara narasumber dengan peserta yang isinya:
a)
Tujuan akhir yang akan dicapai;
b)
Cara pencapaian tujuan;
c)
Metode yang digunakan dalam pembelajaran
5)
Jika tim, narasumber utama menyampaikan
materi secara tim (dua orang) sesuai dengan mata diklat yang diampu;
6)
Akhir kegiatan ditandai pernyataan dari
fasilitator dan peserta dalam lembar yang telah tersedia bahwa Kompetensi/produknya
telah tercapai.
7)
Konsep perubahan yang telah dibuat
dijadikan dasar untuk melakukan diagnosa kebutuhan perubahan sehingga waktu 5
hari di luar kampus cukup untuk mempersiapkan rencana proyek perubahan.
Tatap Muka II
1)
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
selama 17 hari kerja dengan sistem klasikal;
2)
Seluruh materi
diarahkan untuk pembekalan peserta merancang perubahan dan Membangun Tim
3)
Pola tempat duduk terbagi menjadi 6
kelompok, masing-masing kelompok 5 orang;
4)
Sebelum pembelajaran dimulai dilakukan kontrak
pembelajaran antara narasumber dengan peserta yang isinya:
a)
Tujuan akhir yang akan dicapai;
b)
Cara pencapaian tujuan;
c)
Metode yang digunakan dalam pembelajaran
5)
Narasumber utama menyampaikan materi
secara tim (dua orang) sesuai dengan mata diklat yang diampu;
6)
Akhir kegiatan ditandai pernyataan dari
fasilitator dan peserta dalam lembar yang telah tersedia bahwa
Kompetensi/produknya telah tercapai
7)
Konsep perubahan yang akan dijadikan
proyek perubahan setelah melalui diagnosa kebutuhan perubahan dan dirancang
ulang sesuai ketentuan serta berbagai perbaikan-perbaikan sesuai arahan
fasilitator telah siap untuk diimplementasikan.
TATAP
MUKA III
1)
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
selama 2 hari di kampus BDK Semarang;
2)
Selama waktu tersebut
digunakan untuk evaluasi implementasi proyek perubahan yang telah dilaksanakan;
3)
Dalam penilaian tersebut “proyek
perubahan” dan “kepemimpinan” dalam pelaksanaan proyek menjadi acuannya.
b.
Penyusunan Kertas
kerja mandiri
1)
Kertas kerja mandiri bersifat
perseorangan;
2)
Kertas kerja berisi tentang rencana
perubahan yang akan dilakukan di satuan kerja masing-masing peserta.
3)
Perubahan yang akan dilakukan harus:
a)
Melalui diagnosa kebutuhan perubahan
yang ada;
b)
Dapat diimplementasikan;
c)
Mendapat dukungan dari staf maupun
stakeholder lain serta mendapat ijin dan dukungan dari atasan;
4)
Penyusunan konsep penekanannya pada isi,
sedangnkan penyusunan Kertas Kerja Mandiri sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh pihak Penyelenggara dan disampaikan oleh fasilitator.
5)
Kertas kerja yang dibuat merupakan hasil
inovasi untuk proyek perubahan yang akan dilaksanakan selama 2 bulan di tempat
kerja masing-masing;
6)
Kertas Kerja Mandiri dijadikan bahan
seminar setelah dilakukan implementasi di satker peserta masing-masing.
c.
Seminar
Seminar dilaksanakan dua kali, yaitu:
1) Seminar Presentasi Proyek Perubahan
a)Persiapan
1.
Penggandaan
2.
Pendaftaran Seminar
3.
Penentuan jadwal dan tempat
b)
Pelaksanaan
1)
Masing-masing peserta melakukan
presentasi:
2)
Menjawab pertanyaan terkait isi materi
yang dipresentasikan
3)
Nara sumber memberikan masukan untuk
penyempurnaan rencana proyek perubahan dan pelaksanaannya
4)
Peserta mencatat untuk perbaikan dan kesiapan
pelaksanaan di satuan kerja
c)Evaluasi Seminar tahap
I
1)
Pengolahan data hasil presentasi
2)
Pemastian peserta untuk melakukan
perbaikan dan kesiapan pelaksanaan.
3)
Pembuatan pernyataan siap untuk
melaksanakan proyek perubahan.
a. Seminar Laboratorium Kepemimpinan
1.
Persiapan
a)
Pemastian seluruh komponen seminar terpenuhi
b)
Pembacaan tata cara dan mekanisme
seminar
c)
Pembukaan acara seminar
d)
Masing-masing peserta melakukan
presentasi:
1)
Menyampaikan hal-hal yang ada dalam bahan presentasi:
2)
Judul
Rencana Proyek Perubahan
3)
Identifikasi Permasalahan yang ada di
satker
4)
Permasalahan yang akan dijadikan bahan
proyek perubahan
5)
Alasan memilih masalah yang akan
dijadikan bahan proyek
6)
Tujuan dan sasaran yang akan dicapai
7)
Stakeholder yang terlibat dalam proyek
perubahan dan perannya
8)
Data-data yang dibutuhkan untuk menyusun
bahan dan pelaksanaan proyek
9)
Sarana prasarana yang dibutuhkan dan
cara pengadaannya
10) Metode
yang digunakan untuk pelaksanaan proyek perubahan
11) Gambaran
Pelaksanaan proyek perubahan
12) Sistem
kepemimpinan yang akan diterapkan
13) Kemungkinan
hambatan yang akan dihadapi
14) Kemungkinan
Solusi yang akan dilakukan
15) Target
yang akan dicapai
e)
Menjawab pert anyaan terkait isi materi
yang dipresentasikan
f)
Nara sumber memberikan penilaian
terhadap pelaksanaan proyek perubahan
2.
Evaluasi Seminar Tahap II
a)
Pengolahan data hasil presentasi
b)
Pemastian peserta untuk melakukan
perbaikan dan kesiapan pelaksanaan.
c)
Pembuatan pernyataan siap untuk
melaksanakan proyek perubahan.
V. IMPLEMENTASI PROYEK PERUBAHAN
(PRAKTIK DI SATKERNYA MASING-MASING
PESERTA)
1.
Tahap I
a.
Persiapan Penyusunan Kerta kerja mandiri
b.
Dilakukan selama 5 hari kerja;
c.
Peserta melakukan upaya-upaya sebagai
berikut:
1)
Mencari data-data yang diperlukan dalam
rangka melakukan persiapan penyusunan Ketas Kerja Mandiri tentang perubahan
yang akan dilakukan di satkernya masing-masing;
2)
Melakukan komunikasi dengan berbagai
pihak tentang perlunya perubahan pada “bidang, aspek, hal” tertentu berdasarkan
hasil analisis, diagnosa, dan data-data yang ada;
3)
Melakukan komunikasi dengan atasan untuk
mendapat persetujuan tentang perubahan yang akan dilakukan dan kesediaan
menjadi mentornya;
4)
Karena waktu hanya 5 hari, kegiatan
tersebut dapat dimulai sejak ditetapkan sebagai peserta sehingga ketika
mendaftar telah memiliki konsep (ditulis) dan dijadikan bukti fisik kesiapan melakukan
perubahan di satuan kerjanya masing-masing peserta.
5)
Peserta melakukan pencatatan berbagai
hal sebagai data yang diperlukan serta mempersiapkan diri pada pembelajaran di
kampus tahap II yang intinya adalah menyusun proyek perubahan sesuai ketentuan.
6)
Selama praktik di satker tersebut,
peserta melakukan komunikasi dengan panitia karena disediakan “COACH” yang akan
memberikan saran-saran serta “COUNSELLOR” yang akan membimbing peserta jika
terdapat kesulitan.
7)
Jadwal coaching dan counselling
ditetapkan penyelenggara atas usulan dari peserta;
8)
Pelaksanaan COACHING dan COUNSELLING
menggunakan Teknologi Komunikasi dan Informasi berbasis elektronik sesuai
kesepakatan dan ketersediaan sarana dari BDK;
d.
Tahap II
1)
Dilaksanakan selama 60 hari kerja;
2)
Peserta mengimpelementasikan proyek
perubahan di satkernya;
3)
Peserta memimpin implementasi proyek
tersebut dan atasan sebagai mentornya;
4)
Dalam implementasi tersebut, peserta
dapat mencatat berbagai hal atau fenomena yang ada termasuk hambatan-hambatan
serta solusi yang dilakukan, karena implementasi dan kepemimpinan dalam
pelaksanaan implementasi akan dijadikan bahan penilaian;
5)
Selama praktik di satker tersebut,
peserta melakukan komunikasi dengan panitia karena disediakan “COACH” yang akan
memberikan saran-saran serta “COUNSELLOR” yang akan membimbing peserta jika
terdapat kesulitan.
6)
Jadwal coaching dan counselling
ditetapkan penyelenggara atas usulan dari peserta;
7)
Pelaksanaan COACHING dan COUNSELLING
menggunakan Teknologi Komunikasi dan Informasi berbasis elektronik sesuai
kesepakatan dan ketersediaan sarana dari BDK;
VI. EVALUASI
1.
Peserta
Penilaian
terhadap peserta terbagi menjadi dua, yaitu:
a.
Sikap dan Perilaku bobotnya 35
b.
Kualitas Perubahan bobotnya 65
Dari
kedua aspek yang dinilai tersebut, rinciannya sebagai berikut:
a.
Sikap dan Perilaku bobotnya sebagai berikut:
No.
|
unsur
|
Indikator
|
Bobot
|
1.
|
Integritas
|
a.
Kejujuran dalam melaksanakan
tugas setiap tahapan diklat;
b.
Ketegasan dalam menyampaikan ide
dan gagasan
c.
Konsistensi dalam melaksanakan
tugas setiap tahapan diklat;
d.
Kepatuhan pada nilai agama dan
moral setiap tahapan diklat;
|
10
|
2.
|
Etika
|
a.
Sopan berperilaku dalam setiap
tahapan diklat
b.
Santun dalam bertutur kata
c.
Toleran dalam keberagaman suku,
agama, ras
d.
Empati dalam pergaulan setiap
tahapan diklat
|
10
|
3.
|
Kedisiplinan
|
a.
Ketaatan dalam melaksanakan
urutan dalam setiap tahapan kegiatan diklat
b.
Ketepatan hadir dalam setiap
tahapan diklat
c.
Kesungguhan dalam mengikuti
setiap tahapan diklat
d.
Kepatuhan terhadap setiap tata
tertib setiap tahapan diklat
|
5
|
4.
|
Kerjasama
|
a.
Berkoordinasi dengan widyaiswara,
penyelenggara, dan peserta untuk menyekesesdaikan dalam setiap tahapan diklat
b.
Bersinergi dengan widyaiswara
penyelenggara, dan peserta untuk menyelesaikan dalam setiap tahapan diklat
c.
Tidak mendikte atau mendominasi
kelompok;
d.
Mau menerima pendapat orang lain
|
5
|
5.
|
Prakarsa
|
a.
Membantu terciptanya iklim diklat
yang kondusif bagi lahirnya ide-ide pembaruan
b.
Mampu membuat saran pembaruan
c.
Aktif mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang menggugah pemikiran
d.
Mampu mengendalikan diri, waktu, situasi,
dan lingkungan
|
5
|
Jumlah
|
35
|
Penilaian
sikap dan prilaku dilakukan oleh penyelenggara, tenaga pengajar, mentor, dan
coach
b.
Kualitas Perubahan
Unsur yang dinilai dari kualitas perubahan
adalah:
No.
|
Unsur
|
Indikator
|
Bobot
|
|
Identifikasi
Perubahan
|
a.
Ketepatan focus perubahan
b.
Kelayakan perubahan
c.
Rasionalitas perubahan
d.
Dukungan stakeholder
e.
Manfaat Perubahan
|
10
|
|
Rancangan
Perubahan
|
a.
Kejelasan visi perubahan
b.
Kejelasan identifikasi
stakeholder
c.
Kejelasan langkah-langkah
mewujudkan perubahan
d.
Sistematika penulisan
|
10
|
|
Pemimpin
perubahan
|
a.
Kemampuan mempengaruhi
stakeholder
b.
Kemampuan membangun tim efektif
c.
Ketangguhan dalam melaksanakan
rencana perubahan;
d.
Kualitas implementasi rancangan
perubahan
e.
Kepatuhan terhadap etika
birokrasi
|
45
|
Penilaian
Kualitas perubahan dilakukan oleh penyelenggara, tenaga pengajar, mentor, dan
coach
c.
Evaluasi Akhir
Evaluasi akhir
dilakukan oleh Tim Evaluasi yang terdiri atas:
No.
|
Unsur
|
Waktu
|
1.
2.
3.
4
5.
|
Kepala
BDK Semarang
Kasi
Diklat TA
Kasubag
TU
Pejabat
dari Unit kerja peserta
Koordinator
WI
|
Ketua
Wk.
Ketua
Sekretaris
Anggota
Anggota
|
Ketidakhadiran peserta lebih dari 18 hari , dinyatakan gugur.
d.
Penentuan Kelulusan
No
|
Skor
|
Keterangan
|
1.
2.
3.
|
Sangat
memuaskan
Memuaskan
Baik
Sekali
|
92,5 - 100
85,0 - 92,4
77,5 - 84,9
|
2.
Widyaiswara/fasilitator/Nara Sumber
Evaluasi
wiidyaiswara/fasilitator/narasumber dilakukan oleh peserta dan Tim Evaluator.
a. Aspek
yang dinilai oleh peserta
1) Sistematika
penyajian;
2) Kemampuan
penyajian;
3) Ketepatan
waktu dan kehadiran;
4) Penggunaan
metode dan sarana diklat;
5) Sikap
dan perilaku;
6) Cara
menjawab pertanyaan peserta;
7) Penggunaan
bahasa;
8) Pemberian
motivasi kepada peserta;
9) Kerapihan
pakaian;
10) Kerjasama
antar widyaiswara (jika tim)
b.
Aspek yang dinilai oleh Tim Evaluator
1)
Pengelolaan Pembelajaran, dengan sub
kompetensi, kemampuan dalam:
a)
Membuat SAP dan RP;
b)
Menyusun bahan ajar;
c)
Menerapkan pembelajaran orang dewasa;
d)
Melakukan komunikasi efektif dengan
peserta;
e)
Melakukan evaluasi pembelajaran
2)
Kompetensi keperibadian, dengan sub
kompetensi, kemampuan dalam:
a)
Menampilkan pribadi yang dapat
diteladani
b)
Melaksanakan kode etik dan menunjukkan
etos kerja sebagai widyaiswara yang profesional
3)
Kompetensi Sosial, dengan sub
kompetensi:
a)
Membina hubungan dan kerjasama dengan
sesama widyaiswara;
b)
Menjalin hubungan dengan
penyelenggara/pengelola diklat.
4)
Kompetensi substantif, dengan sub
kompetensi:
a)
Menguasai keilmuan dan keterampilan mempraktikkan sesuai dengan materi diklat
yang diajarkan;
b)
Menulis karya tulis ilmiah yang terkait dengan lingkup kediklatan dan atau
pengembangan spesialisasi.
Penilaian
widyaiswara oleh tim evaluator. Hasil penilaian diolah dan disampaikan oleh Tim
Evaluator kepada Kepala LAN dan widyaiswara sebagai masukan untuk peningkatan
kualitas pengajaran masa yang akan datang.
3. Evaluasi Penyelenggaraan
a.
Evaluasi kepada pengelola diklat, meliputi:
1)
Perencanaan Program diklat dengan indikator:
a) Kesesuaian antara perencanaan dengan
standar program diklat;
b) Penyampaian diklat Kepada kepala LAN
2) Pengorganisasian program diklat, dengan
indikator:
a) Surat Keputusan Kepala BDK Semarang
tentang panitia penyelenggara diklat;
b) Uraian tugas panitia penyelenggara
diklat.
3) Pelaksanaan program diklat, dengan
indikator:
a)
Kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan;
2)
Pengkoordinasian dengan pihak-pihak terkait;
3)
Penyampaian laporan penyelenggaraan diklat kepada kepala LAN
b. Evaluasi kepada
penyelenggara
diklat, meliputi
1) Pelayanan kepada peserta, dengan indikator:
a)
Kelengkapan informasi diklat
b)
Ketersediaan dan kebersihan asrama,
kelas, ruang makan, toilet, dan prasarana lainnya;
c)
Ketersediaan, kelengkapan, dan
keberfungsian sarana pengajaran dalam kelas.
b)
Pelayanan kepada widyaiswara, dengan indikator:
1)
Kelengkapan informasi diklat;
2)
Ketepatan waktu untuk menghubungi
widyaiswara dan tenaga kediklatan
lainnya;
3)
Ketersediaan, kelengkapan, dan
kefungsian sarana pengajaran dalam kelas
c)
Pengadministrasian diklat, dengan indikator:
1) kelengkapan
surat menyurat;
2) Ketersediaan
instrumen-instrumen penilaian
3) File
keseluruhan dokumen setelah penyelenggaraan
3. Evaluasi Pasca Diklat
Mekanisme
dan prosedur evaluasi pasca diklat, sebagai berikut:
1.
Antara 6 (enam) sampai 12 (dua belas
bulan) setelah penyelenggaraan diklat berakhir, dilakukan evaluasi pasca diklat
untuk mengetahui dan mengukur, sebagai berikut:
1)
Tingkat pemanfaatan alumni diklat dalam jabatan struktural;
2)
Perkembangan perubahan yang telah dilakukan;
3)
rencana perubahan yang akan dilaksanakan;
4)
Tingkat peningkatan kinerja alumni;
5)
Tingkat peningkatan instansi unit organisasi alumni.
2.
Evaluasi pasca diklat dilakukan oleh
penyelenggara diklat bekerjasama dengan unit kepegawaian instansi, terkait:
1) Posisi alumni setelah mengikuti kegiatan
diklat
2) Perkembangan “rencana perubahan yang pernah
dilaksanakan”
3)
Kemungkinan melakukan perubahan-perubahan yang baru selain yang telah
direncanakan sebelumnya;
4) Peningkatan kinerja alumnus setelah mengikuti
kegiatan diklat;
5) Peningkatan kinerja instansi tempat alumnus
bekerja.
3.
Hasil evaluasi pasca diklat disampaikan
oleh penyelenggara kepada pejabat pembina kepegawaian alumni, pimpinan instansi
alumni, instansi pembina diklat, dan instansi pengendali diklat.
4.
Instansi pembina diklat menggunakan
hasil evaluasi pasca diklat sebagai masukan untuk penyempurnaan program diklat
selanjutnya.
VII.
SURAT TANDA TAMAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (STTPL), PIAGAM PENGHARGAAN DAN
REGRESTRASI
1.
STTPL
a.
Peserta diklatpim IV yang telah
menyelesaikan seluruh program dengan baik dan dinyatakan lulus, berhak mendapat
STTPL;
b.
Peserta yang tidak lulus diberikan surat
keterangan telah mengikuti diklatpim IV;
c.
Pembuatan STTPL mengacu pada ketentuan
dari Lembaga Administrasi Negara;
d.
Penandatanganan STTPL sebagai berikut:
1)
Halaman depan ditandatangani penjabat
pembina kepagawaian (Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI);
2)
Halaman belakang ditandatangani oleh
Kapusdiklat/Kepala BDK (untuk hal ini menunggu keputusan dari Pusdiklat Tenaga
Administrasi).
2. Piagam Penghargaan
a.
Peserta yang masuk kategori lulus
terbaik diberikan piagam penghargaan;
b.
Penentuan peserta ditetapkan oleh
penyelenggara berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan dari Lembaga
Administrasi Negara, yaitu jika nilainya mencapai antara 92,5-100.
c.
Pembuatan piagam penghargaan sesuai
dengan Ketentuan dari Lembaga Administrasi Negara;
3. Regrestrasi
1.
Seluruh alumni diklatpim IV yang dinyatakan
lulus diberikan kode regrestrasi dari Instansi pembina diklat;
2.
Pemberian regrestrasi dalam rangka
pengendalian dan sebagai data base alumni
diklatpim IV;
3.
Prosedur memperoleh nomer regrestrasi
dari Instansi Pembina sebagai berikut:
a.
BDK Semarang menyampaikan daftar dan
data peserta kepada LAN melalui Deputi yang membidangi pembinaan diklat
aparatur, selambat-lambatnya 6 (enam) hari kerja sebelum program diklatpim IV
berakhir;
b.
LAN memastikan bahwa evaluasi terhadap
penyelenggaraan diklat telah dilaksanakan oleh Tim Evaluasi dari LAN;
c.
LAN memberikan kode regrestrasi sesuai
daftar yang syah/yang diajukan.
d.
BDK Semarang dapat membuat kode
regrestrasi secara internal sebagai bagian dari penyusunan data Base Kediklatan
dan dapat memberikan kode regrestrasi khususnya untuk alumni diklatpim IV.
e.
Setelah kegiatan diklatpim IV selesai,
penyelenggara diklatpim IV menyampaikan laporan pelaksanaan diklatpim IV pola
baru ini kepada LAN dengan format yang
mengacu pada Pedoman Penyusunan laporan Penyelenggaraan Diklat yang ditetapkan
oleh LAN
VIII Penutup
0 komentar:
Posting Komentar